Kekayaan alam Indonesia yang hanya dikuasai segelintir orang, seperti artis Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis yang kaya raya berkat tambang timah dan batu bara, menjadi sorotan akademisi. Suryadi, Wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, menyampaikan keprihatinannya terkait isu ini.
"Participating Interest adalah hak, kepentingan, dan kewajiban Kontraktor yang tidak terbagi dalam Kontrak," ujarnya dalam paparannya.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion yang diadakan oleh Suara Netizen +62 Community mengenai sektor pertambangan di Harmoni One Batam, Jumat (12/7/2024).
Ketua Panitia, Wiastuti, menjelaskan bahwa acara yang bertajuk "Mitigasi Pertambangan Dengan Teknik Pelibatan Modal Kerja Potensi Kapital Masyarakat" menghadirkan tenaga ahli. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Gubernur Kepri, Bupati Anambas, Wakil Rektor, dan ahli hukum pertambangan.

Sugeng menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. "Ini jadi esensi dalam pembahasan ini," kata Sugeng melalui saluran Zoom. Ia juga memaparkan aturan dan ketentuan dalam pengelolaan tambang, termasuk izin pertambangan rakyat yang ditingkatkan dari 25 menjadi 100 hektar atau kerjasama operasi melalui BUMD.
Ahmad Redi, ahli hukum pertambangan, menyatakan bahwa kondisi sumber daya alam saat ini mengkhawatirkan. "Generasi mendatang terancam mengalami krisis sumber daya alam karena pengelolaan saat ini. Jika tidak segera dibenahi, ketidakmerataan dalam menikmati SDA akan terus berlangsung," tegasnya.
Diskusi ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi masalah pertambangan. "Kami mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan SDA, misalnya dengan mengoptimalkan fungsi koperasi," tambahnya.
Dengan keterlibatan masyarakat, ketergantungan pada pihak asing bisa dikurangi. Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berbakat, dan permodalan bisa didukung oleh pemerintah daerah. "Jangan hanya jadi penonton. Manfaatkan SDA yang ada di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Dalam hal pertambangan, masyarakat harus dilibatkan, termasuk BUMD. "Manfaatkan SDM yang ada. Hindari mengkapitalisasi ekonomi yang merusak lingkungan dan menyebabkan kemiskinan karena eksploitasi SDA," pungkasnya.