Belum lama ini, masyarakat Indonesia telah
dibuat geger dengan barang dagangan berupa Ipad milik Baim Wong. Selain stoknya
yang melimpah, barang-barang eletronik bermerek tersebut ditawarkan dengan harga
miring oleh Baim. Sayangnya, hal ini justru memancing reaksi buruk dari
warganet yang mempertanyakan legalitas izin barang-barang tersebut. Beberapa warganet
bahkan menandai akun resmi Ditjen Pajak.
Melihat maraknya pemberitaan dan komentar warganet yang beredar di media sosial. Salah satu anggota Kementrian Keuangan Republik Indonesia pun buka suara. Sosok tersebut adalah Yustinus Prastowo, Staff Khusus Menteri Keuangan. Lewat media sosial X (twitter)-nya, Yustinus Prastowo mengaku pihaknya akan meneruskan informasi ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: IPad Murahnya Pancing Reaksi Negatif, Baim Wong: Niatnya Mau Bantu
"Terima kasih informasinya. Kami berkoordinasi dengan rekan2 DJBC untuk memastikan fakta lapangan. Mari kita awasi bersama untuk memastikan perdagangan yang adil bagi semua. @beacukaiRI" tulis Yustinus Prastowo (26/12)
Dalam unggahan lainnya, Yustinus Prastowo juga mengaku pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah mendapatkan informasi mengenai barang dagangan Baim Wong.

"Siap, terima kasih. Kmrn sdh kami sampaikan ke rekan2 DJBC. Semoga segera dikoordinasikan dan tertangani dg baik." Sambungnya dalam unggahan lain.
Ketika ditemui awak media pada acara ulang tahun putranya, Baim Wong sendiri menegaskan bahwa meski dibanderol dengan harga yang cenderung murah, Ipad dagangannya telah melewati proses perizinan yang resmi.
"Ya kalau misalkan ijin resmi ya harus lah" kata Baim Wong (27/12)