• 6 bulan yang lalu

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Ya, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 4 September 2025, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba. Kejaksaan Agung menyebut, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai hampir dua triliun rupiah. Namun, menariknya, Nadiem Makarim dengan tegas membantah tudingan tersebut. Di sisi lain, Hotman Paris, yang merupakan kuasa hukum Nadiem Makarim, tampak pasang badan membela kliennya. Bahkan, Hotman Paris meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan gelar perkara di Istana, demi membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN

related videos

Respon Hotman Soal Richard Lee Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka | Intens Investigasi | Eps 6363
Play Button

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Hotman Sebut Akan Ada Tersangka di Kasus Mawa Insanul & Inara | Intens Investigasi | Eps 6361
Play Button

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Analisis Hotman Jika Denada Tak Penuhi Gugatan 7M Ressa | Intens Investigasi | Eps 6362
Play Button

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu

related articles

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Ditunda, Istri Nadiem Makarim Bagikan Kondisi Kesehatan Suaminya

  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu
Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi, Hotman Paris Sebut Tidak Termasuk Penipuan

  • Hot News
  • 4 bulan yang lalu
Hotman Paris Tak Lagi jadi Pengacaranya, Bagaiman Kelanjutan Kasus Nadiem Makarim?

  • Hot News
  • 4 bulan yang lalu