• 6 bulan yang lalu

Usai melalui serangkaian proses hukum dan pemeriksaan internal, akhirnya kepastian hukum terhadap tujuh pelaku dalam kasus ini mulai menemukan titik terang. Salah satunya adalah perkara yang menjerat anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre, Mabes Polri, Bripka Rohmat dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik. Ia diketahui sebagai sopir kendaraan taktis yang menabrak sekaligus melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Atas pelanggaran tersebut, majelis sidang KKEP menjatuhkan sanksi berupa hukuman demosi atau penurunan jabatan. Selain itu, Bripka Rohmat juga dikenai sanksi administrasi tambahan berupa penempatan khusus dalam kurun waktu tertentu. #bripkarohmat #kodeetikpolri #brimob #poldametrojaya #ojekonline #affankurniawan #demosi #hukumanpolri #mabespolri #cumicumidotcom

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN

related videos

Respon Irjen Ricky Usai Kompol Cosmas Banding Buntut Kasus Affan | Intens Investigasi | Eps 5717
Play Button

  • Intens Investigasi
  • 6 bulan yang lalu
Geger! Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Banjir Dukungan, Kompolnas Buka Suara | CUMISTORY
Play Button

  • CumiCam Video
  • 6 bulan yang lalu
Irjen Ricky Sitohang Sedih Atas Pemecatan Kompol Cosmas | Intens Investigasi | Eps 5690
Play Button

  • Intens Investigasi
  • 6 bulan yang lalu

related articles

Bripka Rohmat Akui Tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Singgung Soal Blind Spot

  • Hot News
  • 6 bulan yang lalu
Sidang Etik Supir Ranti Brimob Pelindas Affan Kurniawan Digelar, Ini Vonis Hukumannya

  • Hot News
  • 6 bulan yang lalu
Buntut Kasus Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri

  • Hot News
  • 7 bulan yang lalu