• 1 bulan yang lalu

Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo terhadap Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu kini memasuki babak baru. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara para tersangka kepada penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan keterangan saksi dan ahli belum diperiksa secara lengkap. Dalam rangka itu, Jumat kemarin penyidik Polda Metro Jaya memanggil Sekjen PERADI Bersatu, Ade Darmawan, yang juga Ketua Tim Hukum Jokowi, untuk diperiksa sebagai saksi. Yang mengejutkan, setidaknya bagi kubu Roy Suryo cs, Ade Darmawan menyebut hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan manipulasi data elektronik yang dilakukan Roy Suryo bersama dua rekannya, yakni Rismon dan Dokter Tifa. Terkait pendalaman tersebut, Ade yang didampingi rekan sejawatnya, Letchumanan, meyakini berkas perkara sudah lengkap dan akan diserahkan kembali ke kejaksaan untuk disidangkan. #jokowi #roysuryo #ijazahpalsu #kasuspencemarannamabaik #poldametrojaya #peradibersatu #beritahukum #kasusindonesia #cumicumidotcom

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN

related videos

Kode Keras Rismon! Ancam Mau Buka Semua Rahasia Kubu Roy Cs Ditengah Proses RJ | INDEPTH
Play Button

  • CumiCam Video
  • 3 hari yang lalu
Nasib Hukum Rismon Terjawab! Isu Dana 5 Miliar Dibalik Roy Suryo Cs Makin Terkuak! | INDEPTH
Play Button

  • CumiCam Video
  • 5 hari yang lalu
5 Analisis Menohok Abimanyu Soal Rismon Sianipar yang Balik Arah Lawan Roy Suryo | CUMI TOP V
Play Button

  • Cumi TOP V
  • 6 hari yang lalu

related articles

Ahmad Dhani Tuai Kritikan Usai Singgung Soal Royalti di Tengah Masa Duka Vidi Aldiano

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu
Heboh Muncul Rumor Gunakan Lagu di Pernikahan Terancam Wajib Bayar Royalti

  • Viral
  • 7 bulan yang lalu
Charly Van Houten Tak Wajibkan Bayar Royalti dari Lagunya Jika Dinyanyikan, Ini Alasannya

  • Hot News
  • 9 bulan yang lalu