• 5 bulan yang lalu

Geger, Nikita Mirzani tak terima dan akan ajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dirinya bersalah telah melakukan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman dan pencemaran nama baik hingga mengganjarnya dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp. 1 Miliar. Vonis Majelis Hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya, yang menuntut Nikita dihukum sebelas tahun penjara dan denda Rp.2 Miliar. Meski mengaku tegar menghadapi vonis hakim, namun ia merasa keberatan dengan vonis tersebut hingga memberi sinyal akan menempuh langkah hukum lanjutan. Lantas, seperti apa vonis hakim atas Nikita Mirzani kemarin? Bagaimana tanggapan pihak dr. Reza Gladys dan Fitri Salhuteru atas vonis terhadap Nikita Mirzani tersebut? Seperti apa pula analisis hukum dari praktisi hukum atas vonis terhadap Nikita Mirzani 4 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar, yang mana lebih rendah dari tuntutan jaksa?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN

related videos

Babak Baru! Nikmir Siapkan Upaya PK Usai Kasasi Ditolak, Reza Gladys Menang Telak? | CUMI TOP V
Play Button

  • Cumi TOP V
  • 3 hari yang lalu
Kisah Ammar Zoni - Nikita Mirzani - DRL Rayakan Lebaran Dibalik Jeruji Besi | INDEPTH
Play Button

  • CumiCam Video
  • 1 minggu yang lalu
Doktif Bereaksi! HP Reza Gladys Kawal Kasus Laporan Sheila Saukia Yang Sudah Naik Sidik | INDEPTH
Play Button

  • CumiCam Video
  • 3 minggu yang lalu

related articles

Kesehatan Menurun di Lapas, Ini Rencana Kuasa Hukum Nikita Mirzani Selanjutnya

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu
Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Siap Lakukan Hal Ini

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Tanggapan Fitri Salhuteru Soal Surat Terbuka Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo

  • Hot News
  • 2 minggu yang lalu